Misteri Pagar di Pantai Laut Utara: Dalang Tak Kasatmata

2025-01-12     IDOPRESS

Anda bisa menjadi kolumnis !

Kriteria (salah satu): akademisi,pekerja profesional atau praktisi di bidangnya,pengamat atau pemerhati isu-isu strategis,ahli/pakar di bidang tertentu,budayawan/seniman,aktivis organisasi nonpemerintah,tokoh masyarakat,pekerja di institusi pemerintah maupun swasta,mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Daftar di sini

Kirim artikel

Editor Sandro Gatra

KALAU dulu ada serial film Misteri Gunung Merapi,maka misteri pagar laut ini mungkin akan menarik minat sineas untuk membuatnya jadi film.

Jika biasanya seting cerita misteri berada di Pantai Laut Selatan,maka kini Pantai Laut Utara pun akan memiliki cerita misteri.

Seperti yang sedang ramai dalam perbincangan publik,ada cerita menarik dari pesisir Tangerang,pantai utara Jawa.

Bukan cerita tentang kemilau sunset atau serunya aktivitas nelayan,melainkan tentang pagar bambu setinggi 6 meter yang membentang sepanjang 30,16 kilometer.

Pagar ini melintasi laut dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji,melewati 6 kecamatan dan 16 desa. Keberadaannya telah dilaporkan masyarakat sejak 14 Agustus 2024.

Baca juga: Teka-teki Pagar Laut di Tangerang: Warga Dibayar Rp 100.000,Pemilik mulai Teridentifikasi

Berbagai media juga melaporkan bahwa sejak mendapat informasi,Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten setidaknya telah tiga kali meninjau lokasi dari Agustus 2024 sampai September 2024.

Dalam melakukan peninjauan pagar laut ini,DKP Provinsi Banten konon mengajak juga pihak Pangkalan TNI AL Banten,Polairud Polresta Tangerang,hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Banten.

Namun,selain tidak melakukan tindakan apa pun untuk menghentikannya,tim mengaku tidak mengetahui siapa yang membangun pagar laut tersebut.

Pagar ini bukan pagar sembarangan. Dengan tinggi 6 meter,pagar ini terlihat lebih seperti benteng pertahanan daripada upaya untuk mencegah kambing tersesat.

Anehnya,meski telah menimbulkan keresahan masyarakat setempat,tak satu pun pihak berwenang yang tahu siapa pemilik pagar ini. Ironi yang menggelitik sekaligus mengherankan,mengingat skala proyek ini jauh dari kata kecil.

Semua sepakat bahwa pagar ini tidak memiliki izin. Namun,penemuan mereka berhenti di situ. Tak jelas soal investigasi lebih lanjut,tak ada jawaban tentang siapa yang berani memagari laut seolah-olah laut itu halaman rumahnya sendiri.

Wajar jika semakin banyak yang bertanya-tanya: siapa dalang di balik pagar laut ini?

Lalu muncul pernyataan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang,jujur saja,terdengar seperti lelucon di kafe sore hari.

"Kalau tidak ada izin,maka pagar ini akan dibongkar," katanya.

Baca juga: Cari Pemilik,KKP Beri Waktu 20 Hari Sebelum Bongkar Pagar di Laut Tangerang

Pernyataan yang mengindikasikan bahwa,dengan izin,memagari laut tampaknya bukan masalah. Apakah ini berarti pengusaha bisa memagari laut asalkan memenuhi formalitas administratif?

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.