KPK Pastikan Akan Kembali Panggil Hasto Kristiyanto

2025-01-13     IDOPRESS

JAKARTA,iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

"Apakah akan dipanggil kembali? Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto,di Gedung Merah Putih,Jakarta,Senin (13/1/2025).

Tessa mengatakan,penyidik saat ini fokus dalam memenuhi unsur perkara yang disangkakan kepada Hasto melalui keterangan sejumlah saksi.

"Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk perkara suapnya maupun di pasal 21-nya," ujar dia.

Baca juga: Alasan KPK Tak Tahan Hasto Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Tessa juga mengatakan,KPK belum menahan Hasto lantaran penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.

"Hasil koordinasi saya dengan penyidik,yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir," ucap dia.

Sebelumnya,Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan,Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto siap menghadapi proses hukum,termasuk bila ada penahanan yang dilakukan KPK pada hari ini.

"Segala sesuatunya mas Hasto sudah sampaikan,sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny,Senin (13/1/2025).

Baca juga: Hasto Ditanya KPK soal Kasus Suap PAW Anggota DPR dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Senin,pukul 09.32 WIB menggunakan bus pariwisata berwarna merah.

Hasto mengatakan,akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya kepada penyidik.

"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya," kata Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.