01-20
TikTok Kembali Beroperasi di AS
2025-01-20 IDOPRESS
iDoPress - TikTok pulihkan layanannya di Amerika Serikat (AS) secara bertahap,setelah sempat menyetop aplikasinya pada Minggu (19/1/2025) dini hari waktu AS,buntut dari UU federal yang melarang TikTok beroperasi di AS.
Layanan TikTok dikabarkan pulih secara bertahap pada Minggu siang sekitar pukul 12 waktu setempat. Pengguna di AS yang membuka aplikasi kini melihat pesan "Welcome back" alias "Selamat datang kembali".
Provider hosting TikTok di AS,Oracle dan partner CDN-nya,Akamai setuju utnuk memulihkan layanan TikTok di AS.
Baca juga: TikTok Jawab Putusan AS,Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
TikTok menyebut upaya pemulihan layanannya di AS tersebut adalah berkat bantuan dari Presiden Donald Trump. “Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump,TikTok kembali hadir di AS!” demikian bunyi pesan tersebut.
TikTok Pesan yang dilihat pengguna TikTok di AS saat layanan kembali beroperasi.
Meski pengguna yang telah meng-install aplikasi TikTok di ponselnya,baik Android maupun iOS,telah bisa mengakses layanan,namun aplikasi TikTok dilaporkan belum muncul di toko aplikasi Google Play Store dan Apple App Store,dirangkum KompasTekno dari The Verge,Senin (20/1/2025).
Pertolongan Donald Trump
Sebelumnya,Aplikasi dan situs TikTok tidak lagi dapat diakses di Amerika Serikat (AS) mulai Minggu (19/1/2025) waktu setempat.
Baca juga: TikTok Terancam Tutup di AS,Pengguna Pindah ke Aplikasi Saudaranya
Langkah ini mengikuti kebijakan pemblokiran yang disahkan berdasarkan "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act" sebuah undang-undang yang bertujuan melindungi data warga AS dari potensi ancaman asing.
Pengguna yang masuk aplikasi atau situs TikTok,disambut dengan pesan yang berbunyi “maaf,TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini”.
TikTok juga mengatakan "menunggu pertolongan" dari Donald Trump setelah dilantik menjadi Presiden AS pada hari ini juga.
Dalam sebuah wawancara dengan NBCNews,Trump menyebut bahwa dia kemungkinan akan membuat Peraturan Presiden (Executive Order) yang akan memberikan TikTok waktu sekitar 90 hari untuk menyelesaikan apa yang jadi kewajiban mereka,terutama seputar soal penjualan bisnis (divestasi) di AS.
"Perpanjangan operasional 90 hari ini tentunya merupakan pilihan yang akan kami pertimbangkan,dan ini kemungkinan besar akan kami lakukan dan salah satu langkah yang tepat untuk saat ini," jelas Trump.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.