03-06
Lebih Luas dari Singapura, PIK 2 Dikhawatirkan Jadi Negara dalam Negara
2025-03-04
HaiPress
JAKARTA,iDoPress - Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air (FTA) Ida N Kusdianti mengkhawatirkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke depannya bisa menjadi daerah otonomi atau negara sendiri.
Menurut Ida,saat ini sudah muncul istilah bahwa PIK 2 adalah negara dalam negara karena luas proyek tersebut yang sudah lebih luas dari negara Singapura.
"Luas PIK 2 yang lebih luas dari Singapura yang hanya sekitar 71.800 ha atau 780 km persegi mau munculkan pemeo bahwa PIK 2 adalah negara dalam negara Republik Indonesia," kata Ida dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR,Kompleks Parlemen,Jakarta,Selasa (4/3/2025).
Ida pun menyinggung pembangunan markas sejumlah lembaga keamanan di PIK 2 yang ia khawatirkan dapat membuat PIK 2 seolah-olah punya otoritas sendiri.
Baca juga: Pemerintah Evaluasi PSN,Termasuk Tropical Coastland di PIK 2
"Darat,laut,udara,serta Markas Brimob sudah dibangun di sana,sudah kita tahu sendiri,bahkan mungkin ke depannya akan menjadi wilayah atau otoritas khusus yang punya administrasi sendiri dan pemerintah sendiri. Ini yang kami khawatirkan," ujar dia.
Ida mengatakan,sejak ditetapkan menjadi PSN,pihak pengembang PIK 2 menjadi lebih leluasa untuk membangun proyek dengan cara yang merugikan masyarakat.
"Dengan menyatakan bahwa lahan-lahan yang dibebaskan dengan menggusur rakyat,yang mematok harga sangat murah,berlindung di balik PSN,seakan lahan tersebut termasuk PSN," kata dia.
Ida menyebutkan,sebelum ada PSN,wilayah yang masuk dalam PIK 2 hanya di Kecamatan Kosambi.
Baca juga: AHY Tak Beri Atensi Khusus HGB Pagar Laut Tangerang meski Dekat dengan PIK 2
Sementara wilayah lain diberi nama PIK A sampai PIK 14.
"Pemberian nama PIK 2 di semua wilayah pembebasan tersebut patut diduga dimaksudkan untuk menakut-nakuti rakyat agar mengikuti keinginan pengembang menggusur rakyat dengan berlindung di bawah PSN," ujar Ida.
Ida khawatir pengadaan tanah untuk PSN yang melibatkan swasta dapat menimbulkan persoalan konflik agraria karena sudah ada 115 konflik agraria sepanjang 2020 sampai 2023.
"KPA Konsorsium Pembangunan Agraria mencatat,sepanjang tahun 2020 hingga 2023 ada 115 letusan konflik agraria akibat PSN. Luas lahan dan jumlah korban terdampak masing-masing 516.409.000 ha dan 85.555 keluarga," kata dia.
Baca juga: Ahmed Zaki: Pagar Laut di Tangerang Ada Sejak 2014,Sebelum PIK 2 Dibangun
Diketahui,pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 masuk dalam daftar 14 PSN baru pada tahun 2023 lalu.
Hal itu termuat dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional serta surat komite percepatan penyediaan infrastruktur.
Proyek yang merupakan pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 hektar bernama "Tropical Coastland" itu bertujuan sebagai destinasi pariwisata baru berbasis hijau guna meningkatkan daya tarik bagi wisatawan.