Samsat Baru di Margonda Depok Resmi Dibuka, Permudah Akses Bayar Pajak Kendaraan

2026-04-09     HaiPress

DEPOK, iDoPress - Samsat baru di Margonda Depok resmi dibuka untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sekaligus mempermudah layanan bagi masyarakat.

Wali Kota Depok Supian Suri meresmikan gerai Samsat yang berlokasi di kawasan Ruko Saladin, Jalan Margonda Raya, Kamis (10/4/2026).

Kehadiran fasilitas ini diharapkan memperluas akses pelayanan pajak di salah satu titik strategis Kota Depok.

Dalam sambutannya, Supian menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pemanfaatan aset hasil rampasan untuk kepentingan publik.

Gedung yang kini digunakan sebagai gerai Samsat tersebut sebelumnya merupakan aset sitaan yang kemudian dialihfungsikan menjadi fasilitas pelayanan masyarakat.

“Keberadaan gerai Samsat di lokasi strategis akan sangat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Depok,” ujar Supian, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.

Ia menambahkan, pembukaan gerai ini juga menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan akses yang lebih mudah, masyarakat diharapkan semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan yang Menunggak

Pemkot Depok mencatat masih terdapat sekitar 400.000 kendaraan yang menunggak pajak.

Kondisi ini menjadi tantangan serius yang ingin diatasi melalui perluasan layanan, termasuk dengan pembukaan gerai Samsat baru.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan bagi warga,” kata Supian.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dwi Agus Sulistyo, mengungkapkan bahwa transaksi harian pembayaran pajak kendaraan di Kota Depok mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

Angka tersebut berasal dari sekitar 60 persen wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya. Artinya, masih ada sekitar 40 persen wajib pajak yang belum membayar.

“Masih ada sekitar 40 persen wajib pajak yang belum membayar. Kami berharap gerai Samsat ini dapat dimanfaatkan secara optimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Akses yang Lebih Mudah

Kehadiran gerai Samsat di Margonda diharapkan menjadi solusi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di kawasan dengan mobilitas tinggi.

Pemkot Depok juga menegaskan akan terus berkolaborasi dengan berbagai instansi guna menuntaskan persoalan tunggakan pajak kendaraan.

Dengan strategi ini, peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat pembiayaan pembangunan dan layanan publik di Kota Depok.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.