Pemprov DKI Fokus Evaluasi, Jumlah Sekolah Swasta Gratis Belum Ditambah pada 2027

2026-05-25     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum memiliki rencana penambahan jumlah sekolah dalam program Sekolah Swasta Gratis (SSG) pada 2027.

Saat ini, jumlah sekolah yang masuk dalam penganggaran masih tetap 103 sekolah.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan Pemprov DKI masih mempertimbangkan kualitas dan keberlanjutan program sebelum menambah jumlah sekolah penerima program tersebut.

“Apakah memungkinkan menambah di tahun 2027 jumlahnya? Yang tadi 2025 kita 40 kita mulai, lalu 2026 tambah 63, saat ini penganggaran kami di 2027 masih di angka 103, karena mempertimbangkan kualitas dan memberikan ini kan harus sustainable,” kata Nahdiana dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan Pemprov DKI juga masih melakukan pembenahan dalam pelaksanaan program sekolah swasta gratis, termasuk dari sisi pengawasan dan evaluasi.

“Jadi saat ini penganggaran kami masih 103, plus kami juga ingin terus merapikan hal-hal yang di dalam pelaksanaannya banyak masukan katakanlah sekolah swasta,” ujarnya.

Menurut Nahdiana, pada 2025 program sekolah swasta gratis baru dimulai di 40 sekolah sebagai tahap awal.

Kemudian pada 2026 jumlahnya bertambah menjadi 103 sekolah.

“Kalau untuk 2025 memang saat itu penyesuaiannya karena memang aturan-aturan yang kita buat masih dalam proses orkestrasi di bulan November 2025 itu baru selesai dan itu kita sudah bayarkan,” tutur dia.

Untuk 2026, kata Nahdiana, pembayaran dana program akan dilakukan setiap tiga bulan agar sekolah memiliki kepastian anggaran.

“Untuk 2026 itu kita skemanya adalah per triwulan seperti BOP, supaya sekolah punya kejelasan,” kata Nahdiana.

Ia menegaskan sekolah penerima program sekolah swasta gratis dilarang menarik biaya apa pun dari siswa, termasuk biaya formulir saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Penerima sekolah swasta gratis dilarang memungut apapun, bahkan di dalam aturan itu sudah clear kita katakan. Contoh besok SPMB, enggak boleh tarik formulir karena biaya sekolah gratis itu termasuk biaya untuk SPMB,” ujarnya.

Menurut Nahdiana, aturan tersebut dibuat agar seluruh kebutuhan dasar pendidikan siswa sudah ditanggung dalam program sekolah swasta gratis.

“Jadi nanti kalau kegiatan-kegiatan anaknya udah enggak boleh ditarik lagi. Kan yang sering dalam swasta itu kan begitu pengaduan yang masuk ke kami. Kegiatan yang ditarik biayanya, awal dari masuk kegiatan ditarik eh biayanya, terus nanti ujian, enggak boleh ujian karena belum, yang lain-lain itu yang kita sudah eh ya artinya secara rumpun itu sudah rigid kita atur termasuk untuk biaya honor guru sudah ada,” ucap dia.

Nahdiana menambahkan Pemprov DKI juga tetap akan melakukan evaluasi terhadap sekolah penerima program.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah bisa menghentikan bantuan, namun tetap memastikan siswa tidak kehilangan akses pendidikan.

“Karena kalau di-setop semua kami enggak berikan lagi, anaknya mau kita kemanain? Lebih kepada ini kan kesalahannya lembaga, anak yang bersekolah di situ kan enggak boleh, harus kita jamin pendidikannya,” kata Nahdiana.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.