05-21
BGN Sebut Penipuan Berkedok Titik SPPG Rugikan Korban Miliaran Rupiah
2026-05-25
HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik dugaan penipuan berkedok pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah merugikan korban hingga miliaran rupiah.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, salah satu kasus yang tengah ditangani Polda Jawa Barat mencatat kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.
“Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar," kata Sony dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, kerugian tersebut berasal dari 21 korban yang rata-rata mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta per orang.
Selain di Jawa Barat, dugaan penipuan serupa juga dilaporkan terjadi di Batam dan Lombok Timur.
Di Batam, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 400 juta dengan dua orang korban.
Sony mengatakan, pihaknya kini menggandeng Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri menyusul semakin banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan jual beli titik SPPG.
Menurut dia, para pelaku umumnya mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN atau bahkan mengatasnamakan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang.
“Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut," ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu modus yang digunakan pelaku adalah mendaftarkan yayasan terlebih dahulu melalui sistem resmi hingga memperoleh ID SPPG tahap awal.
Namun, setelah mendapatkan ID, pelaku tidak melanjutkan pembangunan dapur MBG dan justru menawarkan bantuan pengurusan titik kepada pihak lain dengan imbalan uang.
“Nah, terjadilah di situ transaksi,” ujar dia.
Selain itu, ada juga modus berupa kelompok yang mengatasnamakan yayasan untuk menampung permohonan titik SPPG dari masyarakat.
Korban kemudian diminta membayar biaya mulai Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.
Namun, para korban tidak pernah mendapatkan ID SPPG karena pihak yang menawarkan jasa tersebut bukan pihak resmi yang melakukan pendaftaran.



