06-12
Peredaran Sabu Rp 2 Miliar di Jakarta Terbongkar: Dua Pelaku Dibekuk, Satu DPO
2026-06-11
HaiPress

JAKARTA, iDoPress -Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua pria berinisial B dan F (37) terkait kasus peredaran narkotika yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie mengatakan, kedua tersangka melakukan peredaran dengan cara berpindah-pindah tempat.
"Berawal di area Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemudian tim melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penyelidikan target berpindah tempat ke daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu target berpindah tempat ke daerah Krukut, Tamansari, Jakarta Barat," tuturnya kepada iDoPress melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2026).
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tersangka F terlebih dahulu pada awal April 2026.
Dari hasil interogasi, F mengaku melakukan pengedaran narkotika bersama B.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap B.
Saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan sebuah tas berwarna hitam yang berisi dua kantong kerta atau paperbag.
Di dalamnya terdapat 11 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 2.072,17 gram bruto atau 2 kilogram bernilai lebih dari Rp 2 miliar.
"Tersangka (F dan B) mengakui mendapat arahan dari seseorang yang bernama B dengan cara ditempel di area SPBU Cempaka Putih," tutur Habibie.
F dan B juga mengaku akan menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Tersangka sudah dua kali menerima dan mengantar narkotika jenis sabu dengan dijanjikan mendapat upah berupa uang Rp 20 Juta jika perkerjaan tersebut selesai," kata dia.
Habibie menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap B yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Hingga kini satnarkoba masih melakukan pengejaran terhadap DPO," tambah dia.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang



