Tak Hanya Jampidsus, Rumah JAM yang Lain Juga Disebut Sudah Lama Dijaga TNI,

2026-07-10     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengungkapkan, rumah Jaksa Agung Muda (JAM) lainnya juga dijaga oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal tersebut disampaikan Anang menyusul rumah Jaksa Agung Muda (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah yang dijaga TNI pada Rabu (8/7/2026) seiring dengan penggeledahan di sejumlah lokasi oleh Polri terkait kasus dugaan korupsi batu bara PLN.

“Itu saja memang dari dulu juga ada (penjagaan oleh TNI). Enggak hanya Jampidsus, ada JAM lain juga dipakai, di daerah-daerah juga ada,” kata Anang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2026) malam.

Oleh karena itu, Anang tidak menampik terkait pernyataan TNI yang menyebut penjagaan rumah Febrie atas permintaan Kejagung.

“Memang untuk ini, memang terkait itu, memang ada (permintaan). Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI dilibatkan pengamanan pimpinan,” tegas dia.

Sementara itu, Markas Besar (Mabes) TNI menyebut penjagaan tentara di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah atas permintaan institusi Kejagung.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2026).

Nas menyampaikan, pengamanan rumah Jampidsus Febrie telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yakniPerpres Nomor 66 tahun 2025 yang mengatur perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam konteks ini, Nas menggarisbawahi bahwa pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang di masyarakat.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” kata dia.

Pernyataan Febrie

Dalam jumpa pers di Kejagung pada Jumat (10/7/2026), Febrie menghargai proses hukum yang tengah ditangani oleh Polri.

Sebagai sesama penegak hukum, Febrie akan mendukung proses penyidikan tersebut agar kasus menjadi terang untuk disampaikan kepada masyarakat.

Kendati demikian, Febrie menggarisbawahi bahwa dia tidak mempunyai keterkaitan bisnis dengan kafe de Clan Signature, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, salah satu dari 13 lokasi yang digeledah oleh Polri terkait perkara tersebut.

“Bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos (media sosial) seperti di Cipete ya,” kata Febrie.

Dalam kesempatan ini, Febrie turut mengakui bahwa rumah di sentul yang juga menjadi salah satu lokasi penggeledahan merupakan kediaman Jampidsus.

Namun, sejumlah uang yang ditemukan dalam rumah itu disebut ada pemiliknya dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” jelas dia.

Febrie turut menegaskan bahwa dia hingga Jumat (10/7/2026) pagi masih menerima perintah sebagai Jampidsus untuk menyelesaikan berkas sejumlah perkara.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.