Rencana Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes, Legislator: Jangan Sampai Justru Mempersulit

2026-07-24     HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengingatkan pemerintah agar rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, tidak mempersulit masyarakat penerima manfaat.

Menurut Dini, perubahan mekanisme penyaluran bansos harus tetap menjamin masyarakat memperoleh haknya dengan mudah, cepat, tepat sasaran, dan tanpa pungutan apa pun.

"Yang terpenting, perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial tidak boleh merugikan penerima manfaat. Penyaluran harus tetap menjamin bantuan diterima tepat sasaran, tepat waktu, transparan, mudah diakses, serta tanpa pungutan apa pun," ujar Dini saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).

Politikus Nasdem itu menegaskan bahwa pihaknya mendukung pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan Kopdes Merah Putih untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Namun, kata Dini, aturan pelaksana harus disusun secara jelas dan implementatif agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Dia pun mengingatkan pemerintah untuk mematangkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

"Agar tidak menimbulkan kendala di lapangan," tegas Dini.

Selain itu, Dini juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan pengelola koperasi.

Langkah itu penting dilakukan agar proses transisi penyaluran bansos tidak menimbulkan kebingungan, maupun menghambat hak masyarakat penerima manfaat.

"Jangan sampai perubahan mekanisme justru menyulitkan masyarakat yang selama ini bergantung pada bantuan sosial," jelas Dini.

Dia menegaskan, apa pun mekanisme distribusi yang dipilih pemerintah, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

"Pada akhirnya, apa pun wadah distribusinya, yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan haknya dengan mudah, cepat, dan tanpa pungutan apa pun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa seluruh bantuan sosial pemerintah ke depan akan dipusatkan penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Zulkifli, kebijakan tersebut diperkirakan mulai diterapkan pada September 2026.

Saat itu ditargetkan sudah terdapat sekitar 25.000 Kopdes Merah Putih yang beroperasi.

Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 35.862 koperasi pada akhir 2026.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Kementerian Sosial tengah menyimulasikan skema penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih.

Dia menjelaskan, bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berpeluang dicairkan melalui Kopdes yang memiliki gerai bank Himbara.

Selain itu, penerima manfaat juga berpotensi membelanjakan bantuan sosialnya di Kopdes Merah Putih.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.