08-19
Paripurna DPR Setujui 14 Hakim Agung dan Ad Hoc, Ada TNI Aktif
2026-08-18
HaiPress

JAKARTA, iDoPress - DPR RI menyetujui 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).
Mereka diketahui telah melalui fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada pekan lalu.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Awalnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan hasil fit and proper test terhadap 14 calon hakim.
Lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan anggota dewan yang hadir.
Para anggota DPR menyerukan persetujuannya.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026 tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Berikut daftar calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang diloloskan DPR:
Calon Hakim Kamar Pidana
Syamsul Arief (Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung).
Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung).
Sudharmawatiningsih (Panitera Mahkamah Agung).
Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DW & Partners).
Calon Hakim Agung Kamar Perdata
Sobandi (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung).
Nurmaningsih (Notaris pada Kantor Nurmaningsih).
Calon Hakim Agung Kamar Agama
Musthofa (Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung).
Mamat Ruhimat (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung).
Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha (Pajak)
Maftuh Effendi (Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung).
Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak).
Yeheskiel Minggus (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
Edwin Partogi Pasaribu (Advokat pada UHP Law Firm).
Roki Panjaitan (Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang).
Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung
Letkol Chk Sudiyo (Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang).
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT



