Posko Pengaduan SPMB Jaksel Diserbu hingga 300 Orang Per Hari

2026-06-23     HaiPress

JAKARTA, iDoPress — Posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 Jakarta Selatan yang berada di Sekolah Dasar (SD) Negeri Cipete Selatan 03, Cilandak terus dipadati warga sejak tahapan penerimaan murid baru dimulai.

Kasudin Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 1 Santoso mencatat, jumlah masyarakat yang mencari informasi, berkonsultasi, hingga menyampaikan pengaduan mencapai 200 hingga 300 orang setiap hari.

"Untuk (orangtua pengadu) rata-rata yang hadir (ke posko pengaduan), di angka sekitaran 200 orang sampai 300 orang," kata Santoso kepada iDoPress, Selasa (23/6/2026).

Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 sendiri telah dimulai sejak awal Juni melalui tahapan pra-pendaftaran dan jalur prestasi.

Dalam prosesnya, banyak orang tua siswa yang masih membutuhkan pendampingan terkait mekanisme pendaftaran maupun persyaratan administrasi.

Santoso menjelaskan, pihaknya membagi layanan posko ke dalam tiga kelompok utama, yakni pelayanan teknis, regulasi, dan administrasi kependudukan.

Pada layanan teknis, petugas membantu masyarakat yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara daring.

"Misalnya ada masyarakat, ada orang tua yang ketika proses pendaftaran secara online ini tidak bisa, kami bisa bantu untuk meng-upload data-data. Terus kemudian ada juga yang terjadi kesalahan di dalam teknis-teknis tertentu. Misalnya ada yang salah pilih sekolah dan lain-lain," ujarnya.

Selain persoalan teknis, banyak pula warga datang berkonsultasi mengenai aturan penerimaan siswa baru, terutama terkait jalur afirmasi yang saat ini sedang berjalan.

Pertanyaan yang paling sering muncul belakangan berkaitan dengan status Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kelompok desil yang menjadi salah satu dasar dalam jalur afirmasi.

"Terkait dengan permasalahan lain yang sering kami hadapi juga dengan yang namanya DTSN desil 1 sampai dengan desil 5. Ini merupakan layanan yang banyak juga yang sering kami hadapi," katanya.

Ia mencontohkan, tidak sedikit masyarakat yang mengaku masih menerima bantuan sosial atau Kartu Jakarta Pintar (KJP), namun ternyata tidak masuk kategori desil yang dipersyaratkan untuk jalur afirmasi.

"Keterkaitan. Dan itu memang yang menentukan kan juga bukan kami. Ada Kemensos, terus kemudian ada Dinas Sosial," ujar Santoso.

Untuk mempermudah pelayanan, Posko SPMB Jakarta Selatan Wilayah 1 dibuka sejak 19 Mei hingga 11 Juli 2026.

Posko tersebut melayani masyarakat di empat kecamatan, yakni Jagakarsa, Cilandak, Pesanggrahan, dan Kebayoran Lama.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.