07-16
JPO Tendean Ditabrak Truk, DPRD DKI Minta Portal Pembatas Tinggi Kendaraan Diperbanyak
2026-07-15
HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Achmad Yani, meminta Pemprov DKI Jakarta menambah portal pembatas tinggi kendaraan di sejumlah ruas jalan dan jembatan timbang.
Hal ini terkait Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, roboh akibat ditabrak truk, Selasa (14/7/2026).
Menurut Achmad Yani, keberadaan portal pembatas tinggi atau sensor ketinggian dapat mencegah kendaraan yang melebihi batas tinggi melintas di jalan yang memiliki JPO maupun infrastruktur lain dengan ruang bebas terbatas.
“Dishub diimbau memperbanyak titik pemeriksaan muatan seperti jembatan timbang portable serta memasang portal sensor ketinggian di jalur-jalur krusial sebelum kendaraan memasuki area yang memiliki JPO berplafon rendah,” ujar Achmad Yani saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Ia mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta perlu memasang lebih banyak portal pembatas tinggi kendaraan di jalur yang sering dilalui truk maupun kendaraan pengangkut alat berat.
Selain itu, Achmad Yani juga meminta Dishub memperbanyak titik pemeriksaan muatan dengan menggunakan jembatan timbang portabel.
Menurut dia, langkah tersebut penting agar kendaraan yang melebihi batas muatan atau dimensi bisa diketahui sebelum masuk ke jalan-jalan protokol.
"Kita tidak boleh membiarkan kendaraan over-dimension dan over-load (ODOL), atau yang melanggar jam operasional, bebas berkeliaran tanpa pengawasan ketat," katanya.
Ia menilai aturan mengenai batas muatan, dimensi kendaraan, dan jam operasional truk sebenarnya sudah jelas.
Namun, pengawasan di lapangan masih perlu diperketat agar pelanggaran tidak terus berulang dan merusak fasilitas umum.
Achmad Yani juga meminta Dishub DKI bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan saat pergantian waktu operasional kendaraan berat.
Dengan begitu, truk yang melanggar aturan dapat dicegah masuk ke dalam kota.
Selain pengawasan, ia mendorong Pemprov DKI mengevaluasi kembali rute angkutan barang agar kendaraan bermuatan besar tidak melintasi jalan yang padat atau memiliki batas ketinggian yang rendah.
"JPO dirancang untuk menyelamatkan nyawa pejalan kaki, bukan untuk dirobohkan oleh kelalaian armada angkutan yang egois. Pemprov DKI harus memastikan setiap pengusaha logistik mematuhi spesifikasi kendaraan dan waktu melintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," ujar dia.
Sebelumnya, sebuah truk pengangkut alat berat menabrak JPO di Jalan Kapten Tendean No.85 Mampang Prapatan pada Selasa (14/7/2026).



